Minggu, 26 April 2009

Antara Bacaan Cepat dan Lambat

Mewujudkan keluwesan dan kemudahan dalam menjalankan Ibadah

Dalam suatu riwayat Aisyah Ra menceritakan bahwa Rasulullah Saw suka mempercepat 2 raka'at shalat sunat fajar, sehingga saya terkadang bertanya, 'Apakah Rasulullah membaca Fatihah atau tidak?'

Ada sahabat (Abu Fatimah Ra.) yang bertanya 'Bagaimana caranya agar bisa terus menerus menyertai Beliau nanti di syurga. Rasulullah Saw menjawab, 'Dengan banyak melakukan sujud!'. Hal ini dapat dicapai dengan cara yang cepat, bukan lambat'.

Ada Ulama Salaf yang suka mengkhatamkan Al-Quran setiap Jum'at, ada yang sehari sekali atau dua kali, ada yang sebulan sekali, bahkan ada yang tidak henti-henti membolak-balik Surat Hud selama 6 bulan, dan ada pula yang selama setahun belum juga mengkhatamkan Al-Quran.

Yang dimaksud alasan / penyebab demikian adalah membacanya dengan faham dan musyahadah (penyaksian hati). Dan selanjutnya Ulama Salaf lain yang cepat bacaannya itu menyatakan, 'Aku menempatkan jiwaku dalam ibadah. Terkadang aku beramal harian, mingguan, bulanan, dan tahunan'. Inilah yang dipegang oleh Syekh al-Akbar dalam menerapkan metode peribadatannya. Beliau suka menyatakan, 'Kita ini banyak sekali 'pyoyeknya'. (Yang dimaksud adalah agenda / jumlah jenis ibadat yang dilakukan setiap hari). Oleh karena itu dengan melaksanakannya dengan cepat, ada harapan agar ibadah lainnya (yang fadhilahnya juga besar) dapat tercapai dan terlaksana. Misalnya anjuran Nabi Saw tentang Shalat Tasbih agar dilakukan setiap hari, atau seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, hingga seumur hidup sekali. Maka dalam mewujudkan kemudahan dalam istiqamah shalat ini diringkas agar dapat menjangkau jumlah ibadat lainnya pada waktu yang sama, yakni Shalat Hajat, Shalat Awwabin serta Dzikir hingga datang waktu Isya'.

Syekh al-Akbar juga menjelaskan, 'Mana yang kita pilih, dikerjakan lambat dan sampai ke tujuan atau dikerjakan cepat dan sampai ke tujuan?' Dan semua orang akan memilih selamat dan cepat sampai kepada tujuan.

Menurut Abu Thalib al-Makki (pengarang Qutul Qulub), 'Sebenarnya dengan adanya kaifiyat bacaan Al-Quran menjadi 7 wajah (jenis) bacaan menunjukkan keluwesan dalam membacanya'. Bukan mesti dikuasai keseluruhannya atau kita terpaku pada satu aturan yang menghalangi kemudahan bagi yang membacanya.

Bagaimana kita bisa mengukur tartil bacaan para sahabat yang di antaranya bisa menamatkan Al-Quran dalam 2 raka'at shalat malamnya, sedangkan keesokan harinya mesti melangsungkan aktivitas kehidupan usahanya. Begitu pula Imam Syafi'i yang setiap berziarah ke maqam Rasulullah, beliau mengkhatamkan Al-Quran? Hal ini tidak bisa kita jangkau bagaimana mereka membacanya tanpa menghilangkan hak setiap huruf yang dibacanya itu.

Ada orang yang membacanya lebih cenderung memperhatikan kaidah-kaidah bacaan karena mempertahankan hak dan karakter huruf. Dan ada pula yang membacanya dengan keccnderungan hati kepada makna batiniyyah suatu bacaan. Orang-orang yang tenggelam dalam suasana batin itu bisa menampakkan kondisi di luar kebiasaan umum manusia. Bisa terlihat cepat atau menjadi lama sekali.

Para Ulama berkata 'Aku memulai shalat dengan sebuah Surah. Apa yang kami lihat dalam Surat tersebut telah menjadikan aku kehilangan kesempatan melakukan sesuatu, sampai datang waktu fajar dan aku tidak bisa memenuhi kebutuhan'.

Syekh Abdul Aziz ad-Dabbagh pernah menerima suatu dzikir dari Nabi Khidhir yang mesti ia baca setiap hari hingga akhir hayatnya. Bacaan tersebut dibaca sebanyak 7 ribu kali setiap hari. Pada awalnya beliau menyelesaikannya di waktu menjelang Maghrib, kemudian menjelang Ashar, kemudian bacaannya semakin lancar dan cepat hingga selesai sebelum Zhuhur. Di antara Ulama-ulama lainnya ada yang mampu membaca sekian ribu shalawat yang panjang dalam sehari semalam. Bahkan ada yang mengaku membaca shalawat seanyak sekian ratus kali dalam satu tarikan nafas!

Perbandingan orang yang membaca secara maknawiyyah dan lahiriyyah adalah seperti perbandingan seorang dewasa yang mahir dengan anak kecil yang baru bisa membaca. Apabila keduanya disodorkan sebuah koran atau buku, maka akan terlihat berbeda cara membaca dan memahaminya. Tentu lebih jelas lagi ketika kita tanyakan apa isi kandungan koran atau buku yang telah dibacanya itu.

Selain itu, ada pula yang justru tidak sanggup membaca bukan karena ia tidak bisa membaca, tapi karena apa yang ia baca terasa berat untuk diungkapkan kandungannya yang tersirat. Apa yang tersurat selalu diiringi hal yang tersirat bagi orang-orang pilihan. Hal ini sebagaimana yang diperlihatkan Rasulullah Saw ketika diperdengarkan ayat-ayat Al-Quran oleh seorang sahabat, Beliau Saw berkata, 'Sudah, cukup, cukup!' Dan tampaklah linangan air mata dari wajah Beliau yang mulia.

Dalam pandangan seorang Ulama, Al-Quran tidak akan dapat dipahami oleh orang-orang yang terikat dan mengejar pelafalan huruf-huruf, bukan memikirkan bagaimana mengamalkannya, dan tidak mengindahkan bentuk lahir kaidah bahasa. Orang jenis ini justru tertutup dari Al-Quran. Karena bisa dikategorikan sebagai syirik khafi, yang lebih laten daripada semut kecil di atas batu licin yang hitam pekat di waktu malam yang sangat gelap gulita.

Adanya 2 kaifiyat pelafalan dzikir dan ayat Al-Quran ini (baik tartil maupun cepat) membuktikan karunia atau rahmat Allah teramat luas bagi hamba-Nya dalam beribadah. Dan bukan sebagai suatu yang mesti dipertentangkan, karena para Ulama Shalihin terdahulu juga memiliki beraneka ragam kondisi ketika melafalkan suatu bacaan dalam menjalankan aktivitas ibadahnya.

Jakarta, 27 April 2009


Sabtu, 25 April 2009

Wahai Wanita, Ingatlah Kepada Al-Quran

Esensi memperingati Hari Kartini

Pada zaman sekarang orang-orang salah kaprah memperingati Hari Kartini. Saya tidak ingin membeberkan rinciannya. Tapi, saya perlu mengungkapkan bahwa sejarah istilah 'Habis Gelap Terbitlah Terang' itu berasal dari Al-Quran (
Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Inilah bukti surat-surat Kartini kepada sahabatnya dari Belanda:

“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?” [Surat Kartini kepada Stella, 6 November 1899]

“Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlunya dan apa manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Quran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya, dan jangan-jangan guru-guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepadaku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya. [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 15 Agustus 1902.
Untuk ukuran seorang perempuan dan ukuran zaman itu (bahkan ukuran zaman sekarang sekalipun) pendapat Kartini ini benar-benar sangat kritis dan sangat berani.

Suatu ketika, takdir membawa Kartini pada suatu pengajian di rumah Bupati Demak Pangeran Ario Hadiningrat yang juga adalah pamannya. Pengajian dibawakan oleh seorang ulama bernama Kyai Haji Mohammad Sholeh bin Umar(atau dikenal Kyai Sholeh Darat) tentang tafsir Al-Fatihah. Kartini tertarik sekali dengan materi yang disampaikan (ini dapat dipahami mengingat selama ini Kartini hanya membaca dan menghafal Quran tanpa tahu maknanya). Setelah pengajian, Kartini mendesak pamannya untuk menemaninya menemui Kyai Sholeh Darat. Berikut ini dialog-nya (ditulis oleh Nyonya Fadhila Sholeh, cucu Kyai Sholeh Darat).

“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?”

Tertegun Kyai Sholeh Darat mendengar pertanyaan Kartini yang diajukan secara diplomatis itu.
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?”. Kyai Sholeh Darat balik bertanya, sambil berpikir kalau saja apa yang dimaksud oleh pertanyaan Kartini pernah terlintas dalam pikirannya.

“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama, dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”

Setelah pertemuan itu nampaknya Kyai Sholeh Darat tergugah hatinya. Beliau kemudian mulai menuliskan terjemah Quran ke dalam bahasa Jawa. Pada pernikahan Kartini , Kyai Sholeh Darat menghadiahkan kepadanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Quran), jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai dari surat Al-Fatihah sampai dengan surat Ibrahim. Mulailah Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya. Tapi sayang, tidak lama setelah itu Kyai Sholeh Darat meninggal dunia, sehingga Al-Quran tersebut belum selesai diterjemahkan seluruhnya ke dalam bahasa Jawa.

Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah ayat 257 bahwa ALLAH-lah yang telah membimbing orang-orang beriman dari gelap kepada cahaya (Minazh-Zhulumaati ilan Nuur). Rupanya, Kartini terkesan dengan kata-kata Minazh-Zhulumaati ilan Nuur yang berarti dari gelap kepada cahaya karena Kartini merasakan sendiri proses perubahan dirinya, dari kegelisahan dan pemikiran tak-berketentuan kepada pemikiran hidayah (how amazing…).

Dalam surat-suratnya kemudian, Kartini banyak sekali mengulang-ulang kalimat “Dari Gelap Kepada Cahaya” ini. (Sayangnya, istilah “Dari Gelap Kepada Cahaya” yang dalam Bahasa Belanda adalah “Door Duisternis Tot Licht” menjadi kehilangan maknanya setelah diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan istilah “Habis Gelap Terbitlah Terang”).

Nampaknya masa-masa ini terjadi transformasi spiritual bagi Kartini. Pandangan Kartini tentang Barat-pun mulai berubah, setelah sekian lama sebelumnya dia terkagum dengan budaya Eropa yang menurutnya lebih maju dan serangkaian pertanyaan-pertanyaan besarnya terhadap tradisi dan agamanya sendiri.

Ini tercermin dalam salah satu suratnya;


“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa dibalik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902]

“Kami sekali-kali tidak hendak menjadikan murid-murid kami menjadi orang-orang setengah Eropa atau orang-orang Jawa Kebarat-baratan” (surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 10 Juni 1902)

Kartini juga menentang semua praktek kristenisasi di Hindia Belanda :

“Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka kristenisasi? …. Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri untuk memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya. Pendek kata, boleh melakukan Zending, tetapi jangan mengkristenkan orang. Mungkinkah itu dilakukan?” [Surat Kartini kepada E.E. Abendanon, 31 Januari 1903]

Bahkan Kartini bertekad untuk berupaya untuk memperbaiki citra Islam yang selalu dijadikan bulan-bulanan dan sasaran fitnah. Dengan bahasa halus Kartini menyatakan :

“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” [Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902]

Di surat-surat lain:

“Astaghfirullah, alangkah jauhnya saya menyimpang” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 5 Maret 1902)
“Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu: Hamba Allah (Abdulloh).” (Surat Kartini kepada Ny. Abandanon, 1 Agustus 1903)

[Kutipan tulisan Muh. Tamim di http://mtamim.wordpress.com/2007/09/17/kartini-dan-islam/
]

Penutup:
Seharusnya di hari Kartini para wanita banyak-banyak menela'ah Al-Quran seperti yang dilakukan Kartini sehingga ia dapat mengutip istilah ' Minazh-Zhulumaati ilan Nuur'. Semestinya kaum ibu dan wanita mengenang sosok Kartini sebagai sosok wanita yang kritis dalam mencari kebenaran, kemudian dipegangnya sebagai pedoman hidup. Instannya, di hari Kartini kaum ibu maupun bapak seharusnya merayakannya dengan banyak mengaji, bukan cuma mengajarkan kepada anaknya dalam menghiasi dirinya dengan budaya yang tidak sesuai dengan Islam. Kita perkenalkan kepada anak kita istilah emansipasi, tapi tidak kita perkenalkan kepada istilah dan ajaran Qurani. Kita buta dengan sejarah, serta tidak mengetahui esensi sejarah, termasuk Hari Kartini.
Jakarta, 25 Maret 2009

Jumat, 24 April 2009

SIAPA SIH SYEKH AL-AKBAR ITU?

Dialog Ringan di RS Islam
Pertanyaan itu muncul dalam suatu perjumpaan dengan salah seorang Ustadz pembaca do'a di RS Islam, ditujukan kepada saya. Lalu saya jelaskan dengan sederhana bahwa Beliau itu menurut kaca mata umum adalah seorang Mursyid, pemimpin jama'ah Al-Idrisiyyah.
Sang ustadz berkata, 'Saya prihatin dengan keadaan Beliau, karena jama'ah Beliau sudah lama menunggu kehadiran dan nasehat Beliau'. Ustadz ini termasuk di antara 15 orang yang membacakan do'a rutin di seluruh kamar rumah sakit. Saya teringat dengan 'gaya' rumah sakit UKI (Universitas Kristen Indonesia), yang selalu mengirimkan utusan Pendetanya untuk memperdengarkan untaian ayat-ayat Injil kepada pasien-pasiennya. Diawali dengan pertemuan pertama di ruang perwatan Syekh al-Akbar, saya menyapa untuk kedua kalinya. Ternyata ia segera mengawali sapaan saya dengan pertanyaan 'Siapa sih Beliau ini?'
Saya pun menyiapkan 'amunisi informasi' untuk mendongkrak pandangannya tentang siapa sosok Syekh al-Akbar itu sebenarnya. Saya jelaskan bahwa Beliau memimpin sebuah majelis taklim dan dzikir, dan sebuah Pondok Pesantren di Tasikmalaya. Sementara ditinggalkan majelis tersebut, para Dewan Guru (para Ajengan) mewakili Beliau dalam memberikan bimbingan dan pengajaran kepada seluruh jama'ah / murid.
Dalam pandangan kami, Beliau adalah sosok Pewaris Nabi yang digambarkan dalam hadits Nabi Saw 'Al 'Ulama Warotsatul Anbiya'. Beliau tidak pernah menyantren (jadi santri), dan tidak tamat (selesai) study formalnya. Saya akan menguraikan sebuah pertanyaan yang umum bahwa mengapa Beliau yang pengalaman pendidikan formalnya rendah dipilih di antara murid-murid lainnya yang memiliki kapasitas keilmuannya (penguasaan bahasa Arab dan Kitab Kuning) lebih tinggi.
Dalam dunia Thariqah, jika Anda mempelajari Tarikh para Shufi dan Awliya pada masa lalu, pengangkatan atau peralihan kepemimpinan sebuah lembaga Thariqah itu tidak melalui demokrasi (pilihan banyak orang), atau dipilih sendiri sesuai keinginan Mursyidnya. Tapi melalui petunjuk ruhaniyyah dengan media dzikrullah. Inilah bukti dari firman Allah 'Lahumul Busyra fil Hayatid Dun-ya wa fil Akhirah. Di dunia, manusia-manusia pilihan (para Wali Allah) itu diberi Busyra (kabar gembira dari runahiyyah suci) tentang kehidupan ini. Bahkan beberapa Ulama besar yang kita kenal sebagai Al-Huffazh wal Muhadditsin, serta Imam-imam madzhab sering kali mendapatkan bimbingan langsung dari Nabi Muhammad Saw melalui perjumpaan ruhaniyyah. Anda mungkin tahu siapa Jalaluddin as-Suyuthi, Imam al-Ghazali, mereka merasakan perjumpaan ruhani itu.
Bimbingan Nabi Muhammad Saw kepada umat masih terus berjalan hingga kini. Bukankah sebuah ayat menyatakan Walaa taquuluu limay yuqtalu fii sabiilillaahi amwaat ['Janganlah kalian menganggap bahwa orang yang terbunuh di jalan Allah itu adalah mati, tapi mereka itu hidup!'] Pada syuhada saja tidak boleh kita katakan 'mati' apalagi dengan Rasulullah Saw!
Di sinilah letak perselisihan pendapat antara kaum Thariqah dengan orang-orang yang menamakan jama'ah Salafi sekarang ini tentang bisa dan tidaknya perjumpaan ruhani itu diterima sebagai aplikasi hukum atau ibadah. Padahal mereka pun banyak menimba pengetahuan dari Ulama-ulama yang sering berjumpa dengan Nabi Saw. Bukankah mimpinya saja (berjumpa dengan Nabi Muhammad Saw) itu adalah Haq menurut hadits?
Kalau Anda menanyakan bagaimana rincian awrad atau dzikir jama'ah Syekh al-Akbar? Maka kalau saya uraikan akan berbenturan dengan faham Salafi yang tidak menerima bacaan dzikir selain yang tertera dari Al-Quran dan Al-Hadits Nabi Saw. Sedangkan dalam Thariqah kami awradnya ada yang berasal dari perjumpaan ruhani dengan Nabi Saw, seperti yang saya jelaskan tadi.
Ustadz ini bertanya (wajahnya menampakkan tanda tidak mengerti) tentang bagaimana bisa menentukan Beliau itu sebagai pengganti (Khalifah) dan bagaimana orang bisa menerimanya dengan dasar berita ruhani tersebut.
Saya menjawab, dahulu Nabi Muhammad Saw juga mengalami hal demikian. Sosok Beliau sebagai 'anak kemarin sore' tidak diperhitungkan oleh pamannya dan kaum Quraisy. Dahulu orang-orang yang didekatnya juga meremehkan pengakuan 'Muhammad' karena melihatnya dari sisi lahiriyyahnya, sebagai anak yang miskin, yatim dan tidak bisa baca (Ummy).
Pada saat sekarang ini, bagaimana kita bisa menerima Muhammad yang Ummy tersebut? Karena kita sudah diselimuti oleh ragam informasi yang menyibak kelebihan dan keagungan Beliau di antara manusia lainnya. Dan perjalanan informasi itu membutuhkan waktu yang begitu panjang. Wallaahu A'lam jika kita dihidupkan pada masa Beliau apakah kita bisa memiliki pendirian keimanan seperti sekarang ini? Maka begitu juga dengan Beliau (Syekh al-Akbar), akan terungkap kebesaran dan kedudukannya bagi orang-orang yang mendengar dan menyaksikan kelebihannya itu. Kita pun dengan melihat keterbatasan fisik Beliau akan menyatakan 'tidak mungkin' atau 'apa iya?'
Kalau Nabi Muhammad Saw menampakkan mukjizat, maka hal itu ditampakkan pada sebagian sahabatnya (tidak seluruhnya). Dan mukjizat itu tidak juga berhasil meruntuhkan ego orang-orang yang mengingkarinya. Begitu juga dengan Syekh al-Akbar, bukti karamah Beliau sebagai Wali Allah dan Pewaris Nabi tidak ditampakkan kepada seluruh umat atau murid-muridnya, tapi hanya orang-orang tertentu yang berhasil menangkap sinyal / bukti karamahnya. Dan yang menyaksikan atau mendengarnya pun tidak semuanya mengakuinya (menyatakan iman), banyak pula yang mengingkarinya atau meragukannya.
Pembicaraan kami terputus, saat sang Ustadz dipanggil untuk mendo'akan pasien yang berada di ruang perawatan lainnya. Saya pun menyilahkannya untuk memasuki ruang perawatan Syekh al-Akbar terlebih dahulu, tapi ia mengatakan, 'Masya Allah, sudah banyak Masyayikh di ruang Syekh al-Akbar. Saya senang menimba wawasan seperti ini, nanti bisa bersambung kembali'. Ustadz asal Pandeglang ini pun pamit.
Jakarta, 25 Maret 2009